Tampilkan postingan dengan label Mutasi PNS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mutasi PNS. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 November 2017

Contoh Surat Mutasi Guru Swasta

Contoh Surat Mutasi Guru Swasta/Negeri - Berikut ini merupakan file Contoh Surat Mutasi Guru Swasta yang bisa digunakan untuk melengkapi semua keperluan administrasi di sekolah yang berhubungan dengan arsip sekolah bisa juga dipergunakan sebahgai bahan perbandingan atau referensi sesuai keperluan sekolah agar lenh mudah dalam membuat dan mengelola semua adminitrasi guru di sekolah. Maka untuk itulah pada kesempatan ini akan kami bagikan Contoh Surat Mutasi Guru Swasta.

Dari Contoh Surat Mutasi Guru Swasta ini merupakan kumpulan format administrasi Mutasi secara umum yang bisa digunakan dalam proses mutasi guru Swasta dan Guru Negeri. Dimmana setiap proses mutasi merupakan proses yang akan dilakukan oleh guru yang akan pindah/Mutasi dari sekolah induk menuju sekolah induk yang baru.

Contoh Surat Mutasi Guru Swasta
Contoh Surat Mutasi Guru Swasta
 
Dari Contoh Surat Mutasi Guru Swasta ini secara lengkap dan mudah untuk di sesuaiken dengan kebutuhan bappak ibu guru yang membutuhkan contoh berkas mutasi ini dapat diliahat dibawah ini:
  • Foto Copy Sah SK CPNS
  • Foto Copy Sah SK PNS
  • Foto Copy Sah Kartu Pegawai
  • Foto Copy Sah SK kenaikan Pangkat terakhir dan PAK
  • Foto Copy Sah jabatab guru pertama dan PAK
  • Foto Copy Sah Jabatan kepala/pegawas/kelompok fungsional dan PAK
  • Foto Copy Sah KGB Inpasing guru
  • Foto Copy Sah Koversi NIP
  • Foto Copy Sah Asli DP3 Tahun 20......dam SKP serta PPK tahun 20....
  • Surat Permohonan pernyataan dari YBS
  • Surat penerimaan datau persetujuan dari lembaga baru
  • Surat pelepasan dari lembaga lama.
Dari semua file yang sudah kami sebutkan diatas, untuk lebih jelasnya silahkan langusng saja unduh file  Contoh Surat Mutasi Guru Swasta dibawah ini sudah kami sediakan.

Link Download :

Demikianlah yang dapat kami informasikan dan membagikan Contoh Surat Mutasi Guru Swasta semoga bermanfaat. Terimakasih atas kunjungannya.

Minggu, 08 Oktober 2017

Kebijakan PT Pertamina (Persero), PNS Di Larang Menggunakan Gas Tabung 3 Kilogram

Kabar Guru PNS :Kebijakan PT Pertamina (Persero), PNS Di Larang Menggunakan Gas Tabung 3 Kilogram. Silahkan di simak informasi ini dibawah yang mudah-mudahan ini hanya informasi sementara dan benar-benar tidak terjadi.

Kebijakan PT Pertamina (Persero), PNS Di Larang Menggunakan Gas Tabung 3 Kilogram

Dari TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dimana PT Pertamina (Persero) mengingatkan kembali jika golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang menggunakan gas tabung elpiji tiga kilogram bersubsidi.

"Sebanyak 104 pemerintah kota sudah menyepakati hal tersebut, jadi PNS memang bukan dianggap yang berhak menerima subsidi tabung gas elpiji," ucap Manager External Communication Pertamina, Arya Dwi Paramita.

Berdasarkan data Pertamina, sebanyak 31 juta keluarga tidak berhak menerima subsidi sebab masih tergolong mampu. Sedangkan jumlah yang berhak menerima subsidi pemerintah adalah 26 juta keluarga.

Kategori yang berhak menerima adalah salah satunya memiliki pendapatan terhitung Rp 350 ribu per bulan per kapita.

Selain itu juga mereka yang memiliki rumah dengan tembok dan lantai yang tidak permanen. Golongan lainnya adalah UKM mikro, seperti penjual gorengan atau usaha kecil lainnya.
Melalui program yang didukung penuh oleh para kepala daerah di Indonesia, diharapkan bisa meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan peruntukkan produk bersubsidi dan non-subsidi dari Pertamina. (*)

Itulah informasi Pendidikan seputar ke bijakan baru bagi PT Pertamanina (Persero), dengan berhat hati Guru (PNS) dilarang menggunakan Tabung gas Elpiji 3 Kilogram. yang mudah-mudahn ini keputasan yang baik yang telah diambil oleh PT. Pertamina.

Sumber :http://www.ucnews.id/news/Pertamina-Tegaskan-PNS-Dilarang-Pakai-Elpiji-3-Kg-Bersubsidi/2694356917109342.html

Sabtu, 01 April 2017

Kumpualan Berkas Mutasi Guru Lengkap Format Word Untuk Guru PNS

Kumpualan Berkas Mutasi Guru Lengkap Format Word Untuk Guru PNS ini merupakan kumpulan format administrasi mutasi umum yang biasa digunakan dalam proses mutasi guru. Dimana proses mutasi merupakan proses yang akan dilakukan oleh setiap guru, sehingga tentunya Bapak/ibu guru harus memiliki beberpa berkas mutasi sebagai arsip sehingga ketika akan melaksanakan mutasi sudah memiliki berkas mutasi yang lengkap tanpa harus membuat format secara terpisah. 

Kumpualan Berkas Mutasi Guru Lengkap Format Word Untuk Guru PNS

Dari Kumpualan Berkas Mutasi Guru Lengkap Format Word Untuk Guru PNS yang dapat bapak ibu guru gunakan sebagai dokumen/arsip dan contoh dalam pembuatan berkas mutasi ini antara lain :

Foto Copy sah SK CPNS
Foto Copy sah SK PNS
Foto Copy sah Kartu pegawai
Foto Copy sah SK kenaikan pangkat terakhir plus PAK
Foto Copy sah jabatan guru pertama plus PAK
Foto Copy sah Jabatan kepala/pengawas/kelompok fungsional plus PAK
Foto Copy sah KGB terakhir
Foto Copy sah SK Inpassing Guru
Foto Copy sah konversi NIP
Aslu DP3 tahun  20..... dan SKP Plus PPK tahun 20....
Surat permohonan pernyataan dari Ybs
Surat penerimaan atau persetujuan dari lembaga baru
Surat pelepasan dari lembaga lama


Kumpualan Berkas Mutasi Guru Lengkap Format Word Untuk Guru PNS data diatas yang kami sajikan dalam format word, sehingga dapat dengan mudah diubah dan disesuaikan dengan data dan kebutuhan bapak ibu. Sekian dan semoga bermanfaat dengan apa yang sudah kami sajikan dan membagikan file diatas.