Rabu, 24 Juni 2020

Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Struktur K13 SMP/MTS

Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Struktur K13 SMP/MTS - Selamat datang kembali untuk guru di blog www.galeriguru.net. Informasi yang kami sajikan ini adalah Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Struktur K13 SMP/MTS yang dapat di jadikan dasar bagi lembaga pendidikan yang akan menggunakan kurikulum 2013. 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Struktur Kurikulum 2013 Tingkat SMP-MTS yang didasarkan pada kebutuhan dasar peserta didik dalam mengembangkan kemampuannya pada era digital di abad 21, sekiranya perlu menambahkan dan mengintegrasikan muatan informatika pada kompetensi dasar dalam kerangka dasar dan struktur kurikulum 2013 pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah.

Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Struktur K13 SMP/MTS
Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Struktur K13 SMP/MTS

Permendikbud No. 35 Tahun 2018 Tentang Struktur Kurkulum 2013 Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTS) adalah Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah.

Didalam Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018 terdapat Pasal 10A  yang menjelaskan bahwa :
  • Pelaksanaan pembelajaran Informatika sebagai mata pelajaran pilihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (7) huruf c dilaksanakan mulai tahun ajaran 2020/2021 sesuai dengan kesiapan sekolah.
  • Ketentuan mengenai pelaksanaan Mata Pelajaran Informatika sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri.

Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Struktur K13 SMP/MTS Kurikulum 2013 di kembangkan pada tahuan pelajaran 2013/2014. Terdapat 2 (dua) dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Dan pada Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Kurikulum 2013 SMP/MTS ini mengatur tentang:
  1. Mata Pelajaran Prakarya pada bagian III huruf B tabel 2 kelompok B (umum)  diubah  menjadi Mata  Pelajaran Prakarya dan/atau  Mata Pelajaran Informatika; 
  2. Keterangan untuk tabel 2 diubah sehingga menjadi sebagai berikut:
    a.  Mata pelajaran Kelompok A merupakan  kelompok  mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat. 
    b.  Mata  pelajaran Kelompok B merupakan kelompok  mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan/konten lokal.
Selengkapnya, silahkan anda baca Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Struktur Kurikulum 2013 SMP/MTS dengan mendownloadnya melalui tautan link di bawah ini;

Permendikbud No. 35 Tahun 2018.pdf, Unduh

Demikian Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Struktur Kurikulum 2013 SMP-MTS yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat.

Selasa, 23 Juni 2020

Download RPP Kelas 3 SD/MI Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi 2018

RPP Kelas 3 SD/MI Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi 2018 - Halo sahabat galeri guru, pada postingan ini saya akan kembali akan berbagi RPP Kelas 3/ III jenjang SD/MI Semester 2/ Genap Kurikulum 2013 Revisi 2018 yang bisa anda unduh secara gratis.

RPP adalah merupakan rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu mengacu pada silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran siswa/ peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).

Download RPP Kelas 3 SD/MI Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi 2018
Download RPP Kelas 3 SD/MI Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi 2018

Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa.

RPP Kelas 3 SD/MI Semester 2 K13 Edisi Revisi 2018 ini terdiri dari 4 (Empat) Tema yakni:
1. RPP Kelas 3 K13 Revisi 2018 Tema 5 Cuaca
2. RPP Kelas 3 K13 Revisi 2018 Tema 6 Energi dan Perubahannya
3. RPP Kelas 3 K13 Revisi 2018 Tema 7 Perkembangan Teknologi
4. RPP Kelas 3 K13 Revisi 2018 Tema 8 Prajamuda Karana

RPP Tematik Kelas III Tema 5 6 7 8 K13 Revisi 2018 ini memuat Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) didalam pembelajaran yakni religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas. Selain itu, RPP Kelas 3 Semester 2 k13 revisi 2018 sudah di integrasikan literasi; keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Creative, Critical thinking, Communicative, dan Collaborative); dan HOTS (Higher Order Thinking Skill).

Selengkapnya, bagi bapak dan ibu yang belum memiliki RPP Kelas 3 SD/MI Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi 2018 bisa mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini.

RPP Kelas 3 Semester 2 K13 Revisi 2017
RPP Kelas 3 Tema 5 K13 Revisi 2017.docx, Unduh
RPP Kelas 3 Tema 6 K13 Revisi 2017.docx, Unduh
RPP Kelas 3 Tema 7 K13 Revisi 2017.docx, Unduh
RPP Kelas 3 Tema 8 K13 Revisi 2017.docx, Unduh

RPP Kelas 3 Semester 2 K13 Revisi 2018



RPP Kelas 3 K13 Revisi 2018 Tema 5 Cuaca
RPP Kelas 3 K13 Revisi 2018 Tema 5 Subtema 1.rar, Unduh
RPP Kelas 3 K13 Revisi 2018 Tema 5 Subtema 2.rar, Unduh
RPP Kelas 3 K13 Revisi 2018 Tema 5 Subtema 3.rar, Unduh
RPP Kelas 3 K13 Revisi 2018 Tema 5 Subtema 4.rar, Unduh

RPP Kelas 3 K13 Revisi 2018 Tema 6 Energi dan Perubahannya
RPP Kelas 3 K13 Revisi 2018 Tema 6 Subtema 1.rar, Unduh
RPP Kelas 3 K13 Revisi 2018 Tema 6 Subtema 2.rar, Unduh
RPP Kelas 3 K13 Revisi 2018 Tema 6 Subtema 3.rar, Unduh
RPP Kelas 3 K13 Revisi 2018 Tema 6 Subtema 4.rar, Unduh

Demikian RPP Kelas 3 jenjang SD/MI Semester 2 (Genap) Kurikulum 2013 Revisi 2018 yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat.

Sabtu, 20 Juni 2020

Rincian Tugas Tambahan Guru Yang diakui Jam Mengajar Di Sekolah

Rincian Tugas Tambahan Guru Yang diakui Jam Mengajar - Selamat datang kembali di blog www.galeriguru.net. Melalui postingan ini kami akan memberikan sedikit informasi tentang Rincian Tugas Tambahan Guru Yang diakui Jam Mengajar agar setiap guru dapat menyesuaikan data real yang sebenarnya jika sudah masuk ke dalam aplikasi dapodik

Pemenuhan Jam mengajar 24 Jam menjadi syarat diterbitkannya SKTP atau pembayaran tunjangan penghasilan guru, berdasarkan Permendikbud No. 15 Tahun 2018 jumlah jam mengajar per-minggu minimal 24 Jam dan maksimal 40 Jam.

Tugas Tambahan Guru Yang diakui Jam Mengajar
Tugas Tambahan Guru Yang diakui Jam Mengajar

Berdasarkan pengalaman, paman saya sendiri mengalami penundaan penerbitan SKTP Semester 2 Tahun 2018 dikarenakan jumlah jam mengajar kurang sehingga perlu mencari tambahan jam mengajar di sekolah lain untuk memenuhi beban kerja atau beban jam mengajar.

Pemenuhan jam mengajar di sekolah satmikal minimal 12 jam disertai tugas tambahan waka kurikulum 12 jam menjadi 24 jam. Apabila guru tersebut kurang dari 12 jam maka tunjangan profesi guru tidak akan di bayarkan.

Namun, jika bapak/ ibu guru mengalami kekurangan jam beban mengajar tidak terlalu banyak, bisa memanfaatkan tugas tambahan guru untuk memenuhi jam mengajar 24 jam agar TPG bisa dibayarkan. Sudah tahukah anda Rincian Tugas Tambahan Guru Yang Diakui Jam Mengajarnya? Jika belum silahkan bapak ibu dewan guru pahami Rincian Tugas Tambahan Guru Yang Diakui Jam Mengajar dibawah ini;

1. Wali Kelas
Menjadi wali kelas setiap 1 (satu) Guru/kelas/tahun Ekuivalensi Beban Kerja Per Minggu setara dengan 2 jam tatap muka.

Rincian Tugas:
  • mengelola kelas yang menjadi tanggungjawabnya;
  • berinteraksi dengan orang tua/wali peserta didik;
  • menyelenggarakan administrasi kelas
  • menyusun dan melaporkan kemajuan belajar peserta didik;
  • membuat catatan khusus tentang peserta didik;
  • mencatat mutasi peserta didik;
  • mengisi dan membagi buku laporan penilaian hasil belajar;
  • melaksanakan tugas lainnya yang berkaitan dengan kewalikelasan;
  • menyusun laporan tugas sebagai wali kelas kepada Kepala Sekolah;
Bukti Fisik:
  • surat tugas sebagai wali kelas dari Kepala Sekolah; 
  • program dan jadwal kegiatan wali kelas yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;
  • laporan hasil kegiatan wali kelas yang disetujui oleh Kepala Sekolah.

2. Pembina OSIS
Menjadi pembina OSIS setiap 1 (satu) Guru/ sekolah/tahun Ekuivalensi Beban Kerja Per Minggu setara dengan 2 jam tatap muka.

Rincian Tugas:
  • menyusun program pembinaan OSIS;
  • mengoordinasikan kegiatan upacara rutin dan hari besar nasional;
  • menyelenggarakan latihan kepemimpinan dasar bagi peserta didik;
  • mengoordinasikan berbagai kegiatan OSIS;
  • melaksanakan tugas lainnya yang berkaitan dengan pembinaan OSIS;
  • menyusun laporan pelaksanaan pembinaan OSIS.
Bukti Fisik:
  • surat tugas sebagai pembina OSIS dari Kepala Sekolah;
  • program dan jadwal kegiatan pembinaan OSIS yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;
  • laporan hasil kegiatan pembinaan OSIS yang disetujui oleh Kepala Sekolah.

3. Pembina Ekstrakurikuler
Menjadi pembina ekstrakurikuler setiap 1 (satu) Guru/ ekstrakurikuler /1 (satu) kegiatan/ minggu (paling sedikit 20 orang peserta didik) Ekuivalensi Beban Kerja Per Minggu setara dengan 2 jam tatap muka.

Rincian Tugas:
  • menyusun program pembinaan ekstrakurikuler tertentu; 
  • melaksanakan pembinaan kegiatan ekstrakurikuler tertentu; 
  • melatih langsung peserta didik;
  • mengevaluasi program ekstrakurikuler;
  • melaksanakan tugas lainnya yang berkaitan dengan pembinaan ekstrakurikuler;
  • menyusun laporan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler tertentu.
Bukti Fisik:
  • Surat Keputusan (SK) sebagai pembina ekstrakurikuler tertentu dari Kepala Sekolah;
  • program dan jadwal kegiatan pembinaan ekstrakurikuler yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;
  • laporan hasil kegiatan pembinaan ekstrakurikuler tertentu yang disetujui oleh Kepala Sekolah.

4. Koordinator Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)/Penilaian Kinerja Guru (PKG)
Menjadi Koordinator Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)/Penilaian Kinerja Guru (PKG) setiap 1 (satu) Guru/ sekolah/tahun Ekuivalensi Beban Kerja Per Minggu setara dengan 2 jam tatap muka.

Rincian Tugas:
  • mengkaji hasil evaluasi diri Guru/hasil PKG tahun sebelumnya;
  • menyusun rencana program PKB/PKG;
  • mengoordinasikan pelaksanaan PKB/PKG di sekolahnya;
  • memantau pelaksanaan PKB/PKG di sekolahnya;
  • memetakan kebutuhan PKB bagi semua Guru;
  • melakukan evaluasi tahunan pelaksanaan PKB/PKG di sekolah;
  • bersama Kepala Sekolah menetapkan tim penilai kinerja Guru;
  • mengoordinasikan jadwal PKG;
  • merekapitulasi hasil penilaian kinerja Guru;
  • mengoordinasikan pelaksanaan PKG dengan kelompok kerja;
  • melaksanakan tugas lainnya yang berkaitan dengan PKB/PKG;
  • menyusun laporan pelaksanaan PKB/PKG.
Bukti Fisik:
  • surat tugas dari Kepala Sekolah yang diketahui dinas; pendidikan setempat;
  • program dan jadwal kegiatan koordinasi PKB/PKG yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;
  • laporan pelaksanaan tugas yang disetujui oleh Kepala Sekolah.

5. Koordinator Bursa Kerja Khusus (BKK)
Menjadi Koordinator Bursa Kerja Khusu (BKK) setiap 1 (satu) Guru/ sekolah/tahun Ekuivalensi Beban Kerja Per Minggu setara dengan 2 jam tatap muka.

Rincian Tugas:
  • menyusun program kerja BKK; 
  • menyusun database peserta didik lulusan SMK pencari kerja dan perusahaan pencari tenaga kerja dan penelusuran tamatan peserta didik SMK;
  • menjaring informasi tentang pasar kerja melalui iklan di media massa, internet, kunjungan ke dunia usaha (industri) maupun kerjasama dengan lembaga penyalur tenaga kerja dan kementerian yang menyelenggarakan urusan bidang ketenagakerjaan;
  • membuat leaflet informasi dan pemasaran lulusan SMK yang dikirim ke dunia usaha/industri yang terkait Kementerian Ketenagakerjaan;
  • bekerjsama dengan dunia usaha dan dunia industri dalam menyalurkan calon tenaga kerja lulusan SMK ke dunia usaha dan industri;
  • melakukan proses tindak lanjut hasil pengiriman dan penempatan tenaga kerja  melalui kegiatan penjajakan dan verifikasi;
  • mengadakan program pelatihan ketrampilan tambahan/khusus bagi peserta didik dan lulusan SMK disesuaikan dengan bidang keahlian yang diperlukan;
  • mengadakan program bimbingan menghadapi tahapan proses penerimaan peserta didik dalam suatu pekerjaan;
  • memberikan informasi kepada para alumni ataupun para lulusan SMK lain yang membutuhkan informasi tentang lowongan kerja; 
  • menyusun laporan tahunan pelaksanaan kegiatan BKK.
Bukti Fisik:
  • surat tugas sebagai koordinator BKK dari Kepala Sekolah;
  • program kerja BKK;
  • database peserta didik lulusan SMK pencari kerja dan perusahaan pencari tenaga kerja dan penelusuran tamatan peserta didik SMK;
  • informasi tentang pasar kerja melalui iklan di media massa, internet, kunjungan ke dunia usaha (industri) maupun kerjasama dengan lembaga penyalur tenaga kerja dan Kementerian Ketenagakerjaan;
  • leaflet informasi dan pemasaran lulusan SMK yang dikirim ke dunia usaha/industri yang terkait Kementerian Ketenagakerjaan;
  • laporan hasil penyaluran lulusan SMK ke dunia usaha dan dunia industri;
  • laporan hasil tindak lanjut hasil pengiriman dan penempatan tenaga kerja;
  • laporan tahunan hasil pelaksanaan kegiatan BKK yang disetujui Kepala Sekolah.

6. Guru Piket
Menjadi guru piket setiap 1 (satu) Guru/hari/ minggu Ekuivalensi Beban Kerja Per Minggu setara dengan 1 jam tatap muka.

Rincian Tugas:
  • meningkatkan pelaksanaan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kerindangan, kesehatan, keteladanan, dan keterbukaan (9K);
  • menerima dan mendata tamu sekolah;
  • mengoordinasikan Guru pengganti bagi kelas yang Gurunya berhalangan hadir;
  • mencatat dan melaporkan kasus-kasus yang bersifat khusus kepada Kepala Sekolah;
  • melakukan kegiatan lainnya yang terkait tugas Guru piket;
  • membuat laporan hasil piket per tugas.
Bukti Fisik:
  • surat tugas per semester sebagai Guru piket dari Kepala Sekolah;
  • program dan jadwal piket yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;
  • laporan hasil piket per tugas yang disetujui oleh Kepala Sekolah.

7. Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1)
Menjadi Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1) setiap 1 (satu) Guru/ sekolah Ekuivalensi Beban Kerja Per Minggu setara dengan 1 jam tatap muka.

Rincian Tugas:
  • menyusun rencana program LSP-P1;
  • mengoordinasikan kegiatan LSP-P1;
  • menyusun dan mengembangkan skema sertifikasi profesi;
  • mengembangkan perangkat assesmen dan perangkat uji kompetensi;
  • mengoordinasikan tenaga penguji atau asesor;
  • melaksanakan sertifikasi;
  • melaksanakan pengawasan pemeliharaan sertifikasi;
  • memverifikasi dan menetapkan TUK;
  • memelihara kinerja asesor dan TUK;
  • mengembangkan pelayanan sertifikasi;
  • membuat jejaring dengan SMKSMK lain;
  • melakukan kegiatan lainnya yang terkait tugas ketua LSPP1;
  • menyusun laporan pelaksanaan tugas terkait dengan ketua LSPP1.
Bukti Fisik:
  • Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STPPL) untuk mengelola LSP-P1 dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi/instansi yang berwenang;
  • surat tugas dari Kepala Sekolah yang diketahui dinas pendidikan setempat;
  • program dan jadwal kegiatan LSP-P1 yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;
  • laporan pelaksanaan tugas yang disetujui oleh Kepala Sekolah.

8. Penilai Kinerja Guru
Menjadi penilai kerja guru setiap 1 (satu) Guru/sekolah/5 (lima) - 10 (sepuluh) orang Guru Ekuivalensi Beban Kerja Per Minggu setara dengan 2 jam tatap muka.

Rincian Tugas:
  • menyusun rencana program PK Guru dan prosedur operasional standar penyelenggaraan PK Guru;
  • melaksanakan kegiatan PK Guru sejumlah 5 (lima) - 10 (sepuluh) orang Guru sesuai program;
  • menginput hasil penilaian kinerja Guru ke dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen PKG;
  • membuat laporan pelaksanaan kegiatan Penilaian Kinerja Guru.
Bukti Fisik
  • Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STPPL) untuk menjadi penilai kinerja Guru;
  • SK sebagai tim penilai dari Kepala Sekolah yang diketahui oleh dinas;
  • program dan jadwal pelaksanaan penilaian yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;
  • laporan pelaksanaan penilaian yang disetujui oleh Kepala Sekolah.

9. Pengurus Organisasi/Asosiasi Profesi Guru
Kepengurusan organisasi/asosiasi profesi guru yang diakui bila ada di tingkat;
  • nasional (ketua umum, sekretaris jenderal, ketua, wakil ketua, dan sekretaris);
  • provinsi ( ketua dan wakil); dan
  • kabupaten/ kota (ketua).

Menjadi pengurus organisasi/asosiasi profesi guru setiap 1 (satu) Guru/jabatan/ tahun Ekuivalensi Beban Kerja Per Minggu setara;
  • pengurus organisasi/asosiasi profesi tingkat nasional setara dengan 3 jam Tatap Muka untuk Guru mata pelajaran;
  • pengurus organisasi/asosiasi profesi tingkat provinsi setara dengan 2 jam Tatap Muka untuk Guru mata pelajaran;
  • pengurus organisasi/asosiasi profesi tingkat kabupaten/kota setara dengan 1 jam Tatap Muka untuk Guru mata pelajaran.

Rincian Tugas:
sesuai tugas pengurus organisasi/asosiasi profesi berdasarkan tingkat kepengurusan.

Bukti Fisik:
SK sebagai pengurus organisasi/asosiasi profesi tingkat nasional, provinsi, atau kabupaten/kota.

Demikian Rincian Tugas Tambahan Guru Yang Diakui Jam Mengajar yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat. Silahkan di share kembali agar lebih bermanfaat untuk rekan-rekan guru lainnya. Sekian dan terimakasih

Kamis, 18 Juni 2020

Download Contoh Blanko SKHUN SD 2019/2020

Download Contoh Blanko SKHUN SD 2019/2020 - Selamat datang kembali di situs galeri guru. Kali ini kami bagikan salah satu contoh format SKHUN sementara yang dapat digunakan untuk memberikan penghargan bagi siswa yang akan lulus.

Download Contoh Blanko SKHUN SD 2019/2020 khusus guru kelas VI SD tentunya harus menulis surat keterangan hasil ujian atau sering di singkat SKHU. Setelah pengumuman hasil ujian nasional (UN) biasanya peserta didik melakukan pendaftaran ke jenjang berikutnya.

Download Contoh Blanko SKHUN SD 2019/2020
Download Contoh Blanko SKHUN SD 2019/2020

Download Contoh Blanko SKHUN SD 2019/2020 Salah satu syarat untuk mendaftar ke SMP/MTs adalah dengan melampirkan surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN) semetara Sedangkan blangko dari Dinas Pendidkan Kab/Kota belum diberikan, sehingga harus dibuatlah SKHIN semetara oleh pihak sekolah.

Download Contoh Blanko SKHUN SD 2019/2020 untuk mengisi SKHUN ini bisanya diperlukan data-data siswa diantaranya, Nama, Tempat dan Tanggal Lahir, Nomor Ujian dan alamat sekolah. Selain data diatas juga tentunya  nilai ujian siswa beserta dengan hurufnya. Sebenarnya ada salah satu cara yang menurut kami dapat membantu bapak dan ibu dalam mempercepta dan mengurangi resiko kesalahan yaitu dengan memanfaatkan fasilitas mail Merge di Ms. Office.

Dengan cara ini data siswa dimasukan terlebih dahulu ke dalam list yang kita buat. Setelah data siap kita tinggal memasukan ke microsoft word (Office).

Download Contoh Blanko SKHUN SD 2019/2020 berikut ini contoh format SKHUN, dengan contoh SKHUN sementara yang dibuat bisa mudah dalam mencetak SKHUN. Untuk menggunakan contoh SKHUN dengan format word ini bapak dan ibu harus memahami  dalam memasukan data di mail merge. 

Download Contoh Blanko SKHUN SD 2019/2020 bagi bapak dan ibu yang sudah menguasai Mail Merge tentunya tidak mengalami masalah dalam memasukan data ke dalam file, Nah bagi yang belum menguasai Mail Merge berikut ini kami bagikan contoh format SKHUN dalam format word. Jika bapak dan ibu berminat bisa mendownloadnya dibawah ini melalui link tautan yang sudah kami sediakan.

Download Contoh Blanko SKHUN SD 2019/2020
Download Contoh Blanko SKHUN SD 2019/2020 itulah yang dapat kami bagikan, semoga dengan adanya format SKHUN ini memudahkan bapak dan ibu untuk mencetakn SKHUN sementara. Silahkan di unduh dan dibagikan kembali

Pemetaan KD Kelas 6 SD/MI Semester 2 K13 Revisi 2018

Pemetaan KD Kelas 6 SD/MI Semester 2 K13 Revisi 2018 -  Selamat datang kembali di blog galeriguru.net. Melalui postingan ini kami bagikan perangkat administrasi untuk guru. Yaitu Pemetaan KD Kelas 6 SD/MI Semester 2 K13 Revisi 2018. Dengan administrasi guru yang kami bagikan ini dapat dijadikan sebagai bahan referensi di sekolah bapak dan ibu

Pemetaan KD KI-3 dan KI-4 Kelas 6 Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi 2018, Pemetaan Kompetensi Dasar (KD) Kelas VI Semester Genap K13 Revisi 2018 adalah merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik/ siswa pada setiap tingkat kelas pada jenjang sd/mi sederajat khusunya kelas 6 (VI).

Pemetaan KD KI3 & KI4 SD/MI kelas 6 Semester 2 k13 revisi 2018 ini dibuat berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud RI) Nomor 24 Tahun 2016 yang membahas tentang KI dan KD Kurikulum 2013 pada jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pemetaan KD Kelas 6 SD/MI Semester 2 K13 Revisi 2018

Pemetaan KD KI 3 dan 4 Kelas VI SD/MI Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi 2018 yakni KI-3 (Pengetahuan) dan KI-4 (Keterampilan) bertujuan untuk memudahkan dalam penyusunan RPP kelas 6 di tahun pelajaran 2018/2019.

Pemetaan KD merupakan salah satu unsur penting yang ada pada kurikulum 2013 khusunya pada kelas 6 semester 2 tahun pelajaran 2018-2019. Selengkapnya, bagi bapak dan ibu Guru SD/MI Kelas 6 yang belum memiliki Pemetaan KD 3 dan 4 Tema 6, 7, 8, 9 Kurikulum 2013 Revisi 2018 bisa mendownloadnya pada tautan link yang saya sematkan di bawah ini;

Pemetaan KD Kelas 6 Semester 2 Revisi 2018.xlsx, Unduh

Pemetaan KD 3 Kelas 6 Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi 2018
Pemetaan KD 3 Kelas 6 Tema 6 Revisi 2018.doc, Unduh
Pemetaan KD 3 Kelas 6 Tema 7 Revisi 2018.doc, Unduh
Pemetaan KD 3 Kelas 6 Tema 8 Revisi 2018.doc, Unduh
Pemetaan KD 3 Kelas 6 Tema 9 Revisi 2018.doc, Unduh

Pemetaan KD 4 Kelas 6 Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi 2018
Pemetaan KD 4 Kelas 6 Tema 6 Revisi 2018.doc, Unduh
Pemetaan KD 4 Kelas 6 Tema 7 Revisi 2018.doc, Unduh
Pemetaan KD 4 Kelas 6 Tema 8 Revisi 2018.doc, Unduh
Pemetaan KD 4 Kelas 6 Tema 9 Revisi 2018.doc, Unduh

Demikian Pemetaan KD 3 dan KD 4 Kelas 6 SD/MI Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi 2018 yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat.

Juknis PPDB Kemendikbud Tahun 2020/2021

Juknis PPDB Kemendikbud Tahun 2020/2021 - Halo sobat galeri guru, pada postingan ini saya akan berbagi Petunjuk Teknis/ Juknis PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Terbaru Tahun Pelajaran 2019/2020 yang bisa anda unduh secara gratis.

Dengan adanya Juknis PPDB ini pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada tahun pelajaran 2020/2021 diharapkan dapat terselenggara secara nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan serta memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi warga masyarakat usia sekolah untuk melanjutkan pendidikannya.

Juknis PPDB Kemendikbud Tahun 2020/2021

Juknis PPDB Kemendikbud Tahun 2020/2021 disusun sebagai prosedur operasional dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik di setiap sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Pedoman ini digunakan secara bertanggung jawab dengan tujuan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru di sekolah dapat berjalan secara optimal bagi peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan.

PPDB bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan tahun pelajaran 2020/2021.

Sudahkan anda memiliki Juknis PPDB Kemendikbud Tahun 2020/2021? Jika belum, anda bisa mendapatkanya melalui postingan ini. Selengkapnya, bagi bapak/ibu guru panitia PPDB atau Sekolah/ Madrasah yang belum memiliki Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2019/2020 bisa mengunduhnya mellaui tautan link yang saya sematkan di bawah ini.

Juknis PPDB sesuai Permendikbud No 51 Tahun 2019.Pdf, Unduh
Link alternatif - Download 2020

Demikiaan Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021 yang dapat saya bagiakan, semoga bermanfaat.

Jumat, 01 Mei 2020

Contoh Karakteristik Soal HOTS Matematika SMP Tahun 2018

Contoh Karakteristik Soal HOTS Matematika SMP Tahun 2018 - Selamt datang kembali di galeri guru. Kali ini kami share/bagikan postingan tentang Contoh Karakteristik Soal HOTS Matematika SMP Tahun 2018. Bloom seorang Psikolog membuat penelitian pada 1956 dengan beberapa pertanyaan tentang keterampilan kemampuan berpikir. Hasilnya, dibuatlah sebuah taksonomi. Keterampilan berpikir ini dikelompokkan menjadi 2, yaitu LOTS dan HOTS.

HOTS (Higher Order Thinking Skills) adalah kemampuan level kognitif siswa dalam menganalisis, mengevaluasi, ataupun mencipta sebuah permasalahan yang diberikan, sehingga diharapkan timbul sikap berpikir kritis, kreatif, dan logis.(Anderson ,2001; Brookhart,2010; Yen&Halili,2015).

Contoh Karakteristik Soal HOTS Matematika SMP Tahun 2018

Terdapat 3 tahapan berpikir LOTS (kemampuan berpikir tingkat rendah)
  • 1. Mengingat : kemampuan mengingat atau menyebutkan kembali tentang fakta, rumus, definisi, nama – nama, dll.
  • 2. Memahami : kemampuan untuk menyerap beragam informasi dengan menjelaskan, menafsirkan, menggambarkan, ataupun meringkas.
  • 3. Menerapkan : kemampuan menggunakan atau menerapkan rumus yang diperoleh dengan menggunakan beberapa langkah yang sederhana.


Ciri khusus yang melekat pada soal – soal yang menanyakan kemampuan berpikir tingkat tinggi baik pada kemampuan dalam hal menganalisis, mengevaluasi, ataupun mencipta.

Karakteristik Soal HOTS adalah sebagai berikut;
  1. menanyakan kemampuan dalam hal menganalisis, mengevaluasi, ataupun mencipta.
  2. soal tidak rutin
  3. berkaitan dengan konteks keseharian yang berbasis masalah
  4. jawaban memungkinkan divergen (solusi banyak)
  5. soal memiliki kompleksitas/kerumitan (tidak sekali paham)
  6. memungkinkan adanya beragam sudut pandang
  7. adanya stimulasi baik berupa tabel, gambar, wacana, atau grafik yang berbasis masalah
Selengkapnya, bagi anda yang belum memiliki berkas/ file Karakteristik Soal Higher Order Thinking Skills (HOTS) Matematika SMP/MTs Tahun 2018 bisa mengunduhnay melalui tautan link yang saya sematakn dibawah ini;

Karakteristik Soal HOTS Matematika SMP 2018.pdf, Unduh

Demikian file Contoh Karakteristik Soal HOTS Matematika SMP Tahun 2018 yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat.

Download Buku Kelas 3 SD/MI Semester 2 K13 Revisi 2018

Download Buku Kelas 3 SD/MI Semester 2 K13 Revisi 2018 - Buku tematik Kelas III Semester 2 Revisi 2018 adalah merupakan buku pegangan dan buku pembelajaran yang akan membantu siswa/ peserta didik mencapai setiap kompetensi yang diharapkan melalui pembelajaran aktif, kreatif, menantang, dan bermakna serta mendorong siswa untuk berpikir kritis berlandaskan kepada nilai-nilai luhur.

Buku kelas 3 k13 revisi 2018 semester 2 disusun agar guru mendapat gambaran yang jelas dan rinci dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran. Pembelajaran pada peserta didik bermakna untuk membangun sikap dan perilaku positif, penguasaan konsep, keterampilan berpikir saintifik, berpikir tingkat tinggi, kemampuan menyelesaikan masalah, inkuiri, kreativitas, dan pribadi reflektif.

Download Buku Kelas 3 SD/MI Semester 2 K13 Revisi 2018

Kegiatan Belajar Mengajar mengembangkan kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dnegan abad 21, yang telah di desain sesuai dengan Buku Kurikulum 2013 kelas 3 Semester 2 revisi 2018.

Buku kurikulum 2013 mengalami setiapa tahunnya mengalami revisi dengan tujuannya agar buku tersebut semakin baik dalam menumbuhkan karakteristik sesuai dengan metode pembelajaran abad 21, contohnya seperti Buku Kelas 3. Buku kelas 3 yang awalnya BSE sekarang telah di revisi 2018, memasuki tahun pelajaran 2020/2021, tentunya buku semester 2 pun segera di persiapkan khusunya buku kelas 3 semester 2 revisi 2018 yakni;

Tema 5 Cuaca
Tema 6 Energi dan Perubahannya
Tema 7 Perkembangan Teknologi
Tema 8 Praja Muda Karana

Selengkapnya, bagi anda yang belum memiliki Buku Guru dan Siswa K13 Kelas 3 Semester 2 Revisi 2018 bisa mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini;

Buku Guru Kelas 3 Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi 2018
Buku Guru Kelas 3 Revisi 2018 Tema 5 Cuaca.pdf, Unduh
Buku Guru Kelas 3 Revisi 2018 Tema 6 Energi dan Perubahannya.pdf, Unduh
Buku Guru Kelas 3 Revisi 2018 Tema 7 Perkembangan Teknologi.pdf, Unduh
Buku Guru Kelas 3 Revisi 2018 Tema 8 Praja Muda Karana.pdf, Unduh

Buku Siswa Kelas 3 Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi 2018
Buku Siswa Kelas 3 Revisi 2018 Tema 5 Cuaca.pdf, Unduh
Buku Siswa Kelas 3 Revisi 2018 Tema 6 Energi dan Perubahannya.pdf, Unduh
Buku Siswa Kelas 3 Revisi 2018 Tema 7 Perkembangan Teknologi.pdf, Unduh
Buku Siswa Kelas 3 Revisi 2018 Tema 8 Praja Muda Karana.pdf, Unduh

Demikian Buku Guru dan Siswa Kelas 3 jenjang SD/MI Semester 2 (Genap) Kurikulum 2013 Revisi 2018 yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat.

Jumat, 17 April 2020

Contoh Soal PH / UH Kelas 3 Tema 5 Subtema 3 K13 Revisi 2018

Contoh Soal PH / UH Kelas 3 Tema 5 Subtema 3 K13 Revisi 2018 -  Soal PH Tematik Terpadu Kelas 3 Tema 5 Subtema 3 K13 Revisi 2018, Atau Soal PH/ UH Kelas III Tema 5 Subtema 3 Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi 2018 merupakan soal test kemapuan peserta didik atau siswa berdasarkan materi yang telah diajarkan dikelas.

Contoh Soal PH / UH Kelas 3 Tema 5 Subtema 3 K13 Revisi 2018, Melalui soal ulangan ini guru dapat menilai dan mengukur seberapa cepat pemahaman dan menyerap materi pembelajaran, dengan demikian pula guru dapat mengetahui jika soal yang sudah di buat terlalu sulit bagi peserta didik sehingga dilakukan revisi soal terbaru.

Contoh Soal PH / UH Kelas 3 Tema 5 Subtema 3 K13 Revisi 2018

Contoh Soal PH / UH Kelas 3 Tema 5 Subtema 3 K13 Revisi 2018, Soal Penilaian harian atau Ulangan harian dapat melatih dan menambah pengetahuan siswa, oleh karena itu reken-rekan sahabat websiteedukasi.com, bapak/ ibu dewan guru membuat soal ulangan harian semester 2 tahun pelajaran 2018/2019. Jika bapak ibu masih merasa bingung dalam membuat soal PH (Penilaian Harian) bapak ibu dapat mengambil contoh soal ulangan yang akan saya bagikan ini, Contoh soal PH ini untuk Kelas 3 yang diambil dari Tema 5 Subtema 3 berdasarkan Buku Kemdikbud Kurikulum 2013 Kelas 3 Semester 2 Revisi 2018.

Contoh Soal PH / UH Kelas 3 Tema 5 Subtema 3 K13 Revisi 2018. Soal PH Kurikulum 2013 Revisi 2018 Kelas 3Tema 5 Cuaca Sub Tema 3 ini dapat dijadikan sebagai bahan referensi / contoh soal yang bapak/ ibu buat untuk semester 2 (genap) tahun pelajaran 2018/2019 nanti. Soal ini juga sudah dilengkapi dengan kunci jawaban loh.

Contoh Soal PH / UH Kelas 3 Tema 5 Subtema 3 K13 Revisi 2018, Untuk memudahkan bapak dan ibu dewan guru Kelas 3, soal ini sudah dibuat dengan bantuan aplikasi pengolah kata Microsost Word, yuk langsung saya download gratis Soal PH /UH Kelas 3 (III) Tema 5 Subtema 3 Kurikulum 2013 Revisi 2018 ini melalui link yang saya sematkan pada paragraf dibawah;

Soal PH Kelas 3 Tema 5 Subtema 3 Revisi 2018.doc, Unduh

Demikian Info Soal Penilaian Harian (PH) / Ulangan Harian (UH) Kelas 3 Tema 5 Subtema 3 Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi 2018 yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfataa.

Selasa, 17 Maret 2020

Juknis Bantuan Pemerintah FKBM Tahun 2020 - Galeri Guru

Juknis Bantuan Pemerintah FKBM Tahun 2019 - Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Falilitasi Komunitas Budaya di Masyarakat Tahun 2019, Juknis Bantuan Pemerintah FKBM 2019 adalah merupakan kegiatan pemberian bantuan pemerintah kepada komunitas budaya yang dimanfaatkan untuk penyediaan sarana dan prasarana kebudayaan, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas keberadaan komunitas budaya dalam rangka pemajuan kebudayaan.

Melalui kegiatan FKBM 2019, diharapkan akan meningkatkan jumlah dan mutu Sumber Daya Manusia Kebudayaan, menghidupkan kembali Objek Pemajuan Kebudayaan yang telah atau hampir musnah, menjaga nilai keluhuran dan kearifan Objek Pemajuan Kebudayaan, menghidupkan dan menjaga ekosistem Kebudayaan yang berkelanjutan, dan mewariskan Objek Pemajuan Kebudayaan kepada generasi berikutnya.

Nah, agar penyaluran dan pemanfaatan bantuan pemerintah tersebut dapat berjalan tertib, efektif, efisien, dan bertanggung jawab sesuai tujuan yang diharapkan, maka perlu adanya Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Fasilitasi Komunitas Budaya di Masyarakat Tahun 2019.

Download Juknis Bantuan Pemerintah FKBM Tahun 2020

Dirjen Kebudayaan telah mengeluarkan Peraturan Direktur Jenderal Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Falilitasi Komunitas Budaya di Masyarakat Tahun 2019. Bantuan Pemerintah tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembelian alat-alat penunjang kegiatan Pemajuan Kebudayaan antara lain alat musik, alat pahat, alat tenun, alat membatik, atau kostum yang nantinya dapat meningkatan kualitas keberadaan komunitas budaya dalam rangka pemajuan kebudayaan.

Tujuan dari Bantuan Pemerintah Fasilitasi Komunitas Budaya di Masyarakat (FKBM) Tahun 2019 adalah untuk:
  1. Meningkatkan jumlah dan mutu Sumber Daya Manusia Kebudayaan;
  2. Menghidupkan kembali Objek Pemajuan Kebudayaan yang telah atau hampir musnah;
  3. Menjaga nilai keluhuran dan kearifan Objek Pemajuan Kebudayaan;
  4. Menghidupkan dan menjaga ekosistem Kebudayaan yang berkelanjutan; dan
  5. Mewariskan Objek Pemajuan Kebudayaan kepada generasi berikutnya.

Informasi lebih lengkapnya, bapak ibu silahkan mendownload Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Fasilitasi Komunitas Budaya di Masyarakat (FKBM) Tahun 2019 melalui tautan link yang saya sematkan dibawah ini;

Juknis Bantuan Pemerintah FKBM 2019.PDF, Unduh

Demikian Petunjuk Teknis/ Juknis Bantuan Pemerintah Fasilitasi Komunitas Budaya di Masyarakat (FKBM) Tahun 2019 yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat.

Source: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id