Tampilkan postingan dengan label Info Guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Info Guru. Tampilkan semua postingan

Selasa, 21 Mei 2019

Penetapan Peserta PPG/ PPGJ Tahun 2019 Angkatan 1 : www.galeriguru.net

Penetapan Peserta PPG/ PPGJ Tahun 2019 Angkatan 1 - Halo sobat galerigutu.net, pada postingan ini saya akan berbagi info sertifikasi guru terbaru untuk peserta PPG Angkatan 1 tahun 2019 yakni Penetapan Peserta dan Konfirmasi Peserta PPG/ PPGJ Dalam Jabatan Tahun 2019 resmi dari Dirjen GTK yang bisa anda unduh secara gratis.

Pendaftaran PPG Angkatan 1 Tahun 2019 sudah di selenggarakan, sekarang ini banyak dewan guru mengecek Pengumuman hasil pretest PPG. Bukan hanya pengumuman penetapan peserta calon peserta PPG tetapi juga konfirmasi dan registrasi PPG Angkatan tahun 2019.

Penetapan Peserta PPG/ PPGJ Tahun 2019 Angkatan 1 : www.galeriguru.net

Seluruh guru calon peserta PPG Dalam Jabatan yang telah lolos seleksi akademik dan administrasi wajib melakukan registrasi akhir sebelum mengikuti PPG Dalam Jabatan. Tujuan registrasi ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh peserta PPG Dalam Jabatan memahami ketentuan yang berlaku selama mengikuti PPG Dalam Jabatan beserta sangsinya dan menyatakan kesanggupannya untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan.

Guru yang telah lolos seleksi akademik dan administrasi tetapi belum ditetapkan sebagai Mahasiswa PPG Daljab Tahun 2019 atau guru yang menyatakan “tidak bersedia” dalam proses registrasi PPG Dalam Jabatan, akan diprioritaskan untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan pada tahun 2019. Guru yang tidak melakukan registrasi sampai batas waktu yang ditentukan berakhir, maka akan mengikuti antrian penetapan peserta PPG Dalam Jabatan pada tahun 2019 bergabung dengan guru yang dinyatakan lolos seleksi akademik Tahun 2017 dan 2018.

Informasi Peserta PPG/ PPGJ Tahun 2019 dapat dilihat melalui laman sergu.id, untuk cek Jadwal PPG Pretest persiapan dan pelaksanaan PPG dalam jabatan tahun 2019 angakatn 1 ana bisa melihatnya melalui surat edaran Dirjen GTK yang bisa anda download dibawah ini.

Surat Edaran Penetapan PPG Angaktan 1 2019.pdf, Unduh

Demikian Penetapan dan Konfirmasi Peserta PPG/ PPGJ Angkatan 1 Tahun 2019 yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat.

Kamis, 04 April 2019

Cara Verifikasi dan Penanganan Peserta Didik Berganda | Galeri Guru

Cara Verifikasi dan Penanganan Peserta Didik Berganda | Galeri Guru - Halo sobat www.galeriguru.net, pada postingan ini saya akan berbagi informasi tentang Verifikasi dan Penanganan Peserta Didik (PD) Berganda di Aplikasi Dapodikdasmen tahun pelajaran 2018/2019. Informasi ini kami kutip dari laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id, adapun kutipannya sebagai berikut;
Cara Verifikasi dan Penanganan Peserta Didik Berganda | Galeri Guru

Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah Nomor 0993/D/PR/2018 tentang Kualitas Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah serta informasi pada berita “Verifikasi Data Dapodik Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 dalam rangka Persiapan Cut-Off BOS Tahun 2019” yang diunggah pada tanggal 3 Januari 2019, agar Dinas Pendidikan/Kab/Kota/Provinsi dan LPMP segara melakukan verifikasi dapodik pada sekolah-sekolah binaannya sesuai dengan kewenangannya. Kami menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas kerjasama yang baik ini.


Salah satu masalah untuk segera dilakukan diverifikasi adalah adanya data peserta didik berganda, yaitu satu peserta didik tercatat lebih dari satu dalam sekolah yg sama atau sekolah yg berbeda serta satu peserta didik tercatat lebih dari satu rombel dalam satu sekolah. Sehubungan dengan masalah tersebut, maka mohon untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Detail data sekolah yang terindikasi memiliki peserta didik ganda telah dikirimkan kepada Dinas Pendidikan/Kab/Kota/Provinsi untuk dilakukan verifikasi (data dikirimkan melalui email Dinas). Daftar sekolah tersebut dapat diunduh pada lampiran berita ini.

2. Teknis perbaikan data peserta didik ganda dilakukan oleh sekolah melalui Aplikasi Dapodikdasmen, dan petunjuk tata cara perbaikan data ganda ini akan diunggah pada menu troubleshoot pada tautan berikut,

Download Juga :
download aplikasi administrasi guru kelas sd kurikulum 2013 revisi 2018

http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/troubleshoot/langkah-perbaikan-data-sekolah-terdeteksi-peserta-didik-ganda

dapat pula diunduh dibawah postingan ini.

3. Tim Manajemen Dapodikdasmen telah melakukan proses pembersihan/cleansing dengan mengeluarkan data peserta didik yang terindikasi ganda dari anggota rombel. Sekolah yang terkena aksi penghapusan data peserta didik ini akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS Broadcast.

4. Perbaikan data peserta didik ganda pada Dapodik oleh sekolah harus sudah dilakukan sebelum cut off BOS Tanggal 31 Januari 2019.

Adapun lampiran sekolah yang memiliki peserta didik/ siswa berganda dan lengkah perbaikannya bisa mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini;

LAMPIRAN:

Daftar sekolah terdeteksi memiliki peserta didik berganda (SD dan SMP).slsx, Unduh
Daftar sekolah terdeteksi memiliki peserta didik berganda (SMA, SMK, dan SLB)slsx, Unduh
Langkah perbaikan data sekolah terdeteksi memiliki peserta didik berganda.pdf, Unduh

Demikian info tentang Verifikasi dan Penanganan Peserta Didik Berganda yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Kamis, 14 Februari 2019

Persyaratan PPPK Jabatan Fungsional Tahun 2019 || Galeri Guru

Persyaratan PPPK Jabatan Fungsional Tahun 2019 || Selamat datang sahabat galeri guru. Di blog saya yang sederhana ini. Di postingan kali ini akan saya share informasi tentang PPPK (P3K). Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat  berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam  rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Persyaratan PPPK Jabatan Fungsional Tahun 2019 || Galeri Guru

Dengan diterbitkannya PP Nomor 49 Tahun 2018 tidak menutup kemungkinan di tahun 2019 akan di buka Pendaftaran PPPK Jabatan Fungsional (JF). Pengadaan PPPK melalui seleksi sama seperti pengadaan CPNS.

Pengadaan PPPK kemungkinan akan di selenggarakan tahun 2019 melalui tahapan:
a) Perencanaan;
b) pengumuman lowongan;
c) pelamaran;
d) seleksi;
e) pengumuman hasil seleksi; dan
f) pengangkatan menjadi PPPK.

Pengadaan PPPK untuk mengisi JF dapat dilakukan secara nasional atau tingkat instansi. melibatkan unsur dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan BKN. Tentunya setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PPPK untuk JF dengan memenuhi persyaratan pendaftaran PPPK Jabatan Fungsional berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2019 adalah sebagai berikut;
  1. usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  3. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  5. memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  6. memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
  7. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; dan
  8. persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2018 Pasal 35 menjelaskan bahwa adanya Penilaian kinerja PPPK bertujuan menjamin objektivitas prestasi kerja yang sudah disepakati berdasarkan perjanjian kerja antara PPPK dengan pegawai yang bersangkutan.

Pasal 38 berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2018 menyatakan bahwa
  • PPPK diberikan gaji dan tunjangan.
  • Gaji dan tunjangan berlaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Untuk melakukan regsitrasi (daftar), validasi data bapak ibu bisa mengunjungi situs resminya dibawah ini.

https://ssp3k.bkn.go.id/

Demikian Persyaratan Pendaftaran PPPK Jabatan Fungsional (JF) Tahun 2019 Sesuai PP Nomor 49 Tahun 2018 yang dapat saya informasikan, semoga bermanfaat.